Marak Kasus Jual Wajah untuk Aktivasi SIM Card, Kenali Risikonya Sebelum Kena Getahnya
Penulis: Diana | 28 Juli 2026


Aturan baru soal registrasi kartu SIM pakai biometrik yang berlaku mulai 1 Juli 2026 harusnya bikin proses ganti atau beli nomor baru lebih aman. Tapi baru berjalan, celahnya udah keburu dimanfaatkan. Kemkomdigi menemukan praktik jual-beli jasa aktivasi SIM Card yang justru pakai wajah orang lain sebagai "modal".
Ironisnya, sistem yang dirancang buat mencegah penyalahgunaan identitas, malah jadi ladang baru buat modus kejahatan siber yang lebih canggih.
Aturan Baru: Registrasi SIM Wajib Verifikasi Wajah
Sejak 1 Juli 2026, seluruh pelanggan baru kartu SIM wajib melalui proses verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah yang langsung dicocokkan dengan data Dukcapil. Prosesnya diklaim cuma butuh 5-10 detik, jauh lebih singkat dibanding metode manual sebelumnya yang bisa memakan waktu 20-30 menit.
Alurnya sederhana:
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Sistem mencocokkan NIK dengan data Dukcapil
- Verifikasi wajah lewat face recognition
- Nomor langsung aktif kalau data valid
Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut kebijakan ini berlaku penuh secara nasional tanpa kelonggaran lagi, dan menjadi bagian dari tanggung jawab operator seluler dalam membangun sistem anti-scam.
Tapi Celahnya Sudah Dimanfaatkan Oknum
Belum genap sebulan aturan ini berjalan efektif, muncul temuan baru yang justru bikin was-was. Kemkomdigi mengungkap adanya praktik jual jasa aktivasi SIM Card, di mana pelaku menawarkan wajahnya sendiri untuk dipakai registrasi nomor atas nama orang lain.
Modus ini berbahaya karena:
- Nomor yang teraktivasi bisa dipakai untuk kejahatan siber tanpa bisa dilacak ke identitas asli pelaku kejahatan
- Nomor hasil "jual wajah" berpotensi dipakai untuk penipuan online, spam, sampai pencurian akun finansial
- Orang yang menjual wajahnya bisa ikut terseret masalah hukum kalau nomor tersebut dipakai untuk tindak kejahatan
Kasus ini jadi pengingat bahwa teknologi verifikasi secanggih apa pun tetap bisa disalahgunakan kalau ada celah "jasa" di baliknya.
Kenapa Ini Berkaitan Erat dengan Kasus SIM Swap
Salah satu risiko besar yang mengintai dari penyalahgunaan registrasi SIM adalah SIM Swap, modus kejahatan siber di mana pelaku mengambil alih nomor seluler korban untuk mengakses akun perbankan atau aplikasi finansial.
Ciri-ciri SIM Swap yang wajib diwaspadai:
- Sinyal tiba-tiba hilang tanpa sebab yang jelas
- Nomor tidak bisa menerima SMS atau telepon
- Muncul notifikasi transaksi mencurigakan
- Ada permintaan reset password yang tidak pernah kamu lakukan
Kalau nomor SIM bisa diaktifkan pakai identitas "titipan" seperti temuan Kemkomdigi di atas, potensi disalahgunakan untuk SIM Swap jadi makin besar, karena pelaku bisa saja punya akses ke nomor yang secara sistem tercatat "sah".
Cara Melindungi Diri dari Risiko Ini
Beberapa langkah sederhana yang bisa kamu lakukan:
- Jangan pernah mengisi data pribadi atau NIK di link mencurigakan
- Aktifkan verifikasi dua langkah di semua akun penting, termasuk aplikasi finansial
- Ganti password secara berkala dan jangan gunakan yang sama di banyak akun
- Jangan pernah membagikan kode OTP ke siapa pun, termasuk yang mengaku dari operator atau bank
- Segera hubungi operator kalau nomor tiba-tiba tidak aktif tanpa alasan jelas
Keamanan data pribadi bukan cuma soal registrasi SIM, tapi juga soal kebiasaan digital sehari-hari, termasuk saat mengakses layanan pinjaman online. Di UangMe, proses verifikasi identitas dan OTP dirancang berlapis untuk melindungi akun pengguna, sehingga pengajuan pinjaman hingga Rp50 juta dengan tenor 9 bulan bisa dilakukan dengan aman tanpa risiko disalahgunakan pihak lain.
Jangan pernah membagikan data biometrik, NIK, apalagi kode OTP ke pihak yang tidak jelas, sekecil apa pun imingnya.














