Tarif Listrik PLN September 2026, Cek Rincian Per kWh (Periode 14-20 September)

16 September 2026

Tarif Listrik PLN September 2026, Cek Rincian Per kWh (Periode 14-20 September)

Kabar baik buat kamu yang selama ini was-was tagihan listrik bakal naik: tarif listrik PLN untuk periode 14 sampai 20 September 2026 masih di angka yang sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi tetap membayar sesuai golongan dan daya yang sudah berjalan sejak Juli 2026.

Kepastian ini datang dari kebijakan tarif triwulan III 2026 yang ditetapkan Kementerian ESDM, berlaku untuk periode Juli sampai September. Selama tiga bulan itu, baik 13 golongan pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak ada perubahan angka sama sekali.

Kenapa Tarifnya Nggak Naik

Penetapan tarif nonsubsidi memang dievaluasi tiap tiga bulan, dan itungannya bukan asal-asalan. Ada beberapa indikator ekonomi makro yang jadi dasar, di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar, harga minyak mentah Indonesia atau ICP, tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan. Kalau indikator-indikator ini masih dalam rentang yang wajar, PLN dan pemerintah biasanya memilih mempertahankan tarif yang berjalan supaya masyarakat dan pelaku usaha punya kepastian biaya.

Rincian Tarif Listrik Rumah Tangga

Untuk golongan bersubsidi, R-1/TR dengan daya 450 VA kena Rp415 per kWh, sedangkan daya 900 VA dikenakan Rp605 per kWh. Golongan ini memang disiapkan khusus untuk rumah tangga yang masuk kategori kurang mampu berdasarkan data pemerintah.

Sementara untuk rumah tangga nonsubsidi, angkanya berbeda-beda tergantung daya listrik yang dipakai:

Golongan Daya Tarif per kWh
R-1/TR 900 VA Rp1.352
R-1/TR 1.300 VA Rp1.444,70
R-1/TR 2.200 VA Rp1.444,70
R-2/TR 3.500-5.500 VA Rp1.699,53
R-3/TR 6.600 VA ke atas Rp1.699,53

Kalau kamu pelanggan daya 1.300 VA atau 2.200 VA, tarifnya sama persis, jadi yang bikin tagihan beda cuma dari jumlah kWh yang kepakai tiap bulan.

Tarif untuk Bisnis dan Industri

Pelaku usaha juga masih menikmati tarif yang sama seperti bulan lalu. Golongan bisnis B-2/TR dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA dikenakan Rp1.444,70 per kWh, sementara B-3/TM untuk daya di atas 200 kVA turun ke Rp1.114,74 per kWh.

Di sektor industri, pola serupa juga berlaku. Golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA dikenakan Rp1.114,74 per kWh, dan golongan I-4/TT dengan daya minimal 30.000 kVA justru paling murah, Rp996,74 per kWh. Ini salah satu alasan kenapa industri skala besar cenderung lebih diuntungkan dari sisi biaya listrik per unit dibanding usaha kecil.

Tarif Golongan Pemerintah, PJU, dan Layanan Umum

Instansi pemerintah dengan golongan P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA membayar Rp1.699,53 per kWh, sedangkan P-2/TM untuk daya di atas 200 kVA dikenakan Rp1.522,88 per kWh. Untuk penerangan jalan umum, golongan P-3/TR tarifnya sama dengan P-1, yaitu Rp1.699,53 per kWh.

Golongan L, yang mencakup berbagai tingkat tegangan untuk kebutuhan khusus seperti layanan multiguna, dikenakan Rp1.644,52 per kWh.

Tarif untuk Fasilitas Sosial

Golongan sosial biasanya dipakai untuk fasilitas seperti tempat ibadah, sekolah, panti asuhan, sampai fasilitas kesehatan tertentu. Rinciannya:

Golongan Daya Tarif per kWh
S-1/TR 450 VA Rp325
S-1/TR 900 VA Rp455
S-1/TR 1.300 VA Rp708
S-1/TR 2.200 VA Rp760
S-1/TR 3.500 VA-200 kVA Rp900
S-2 di atas 200 kVA Rp925

Token Rp100 Ribu Jadi Berapa kWh?

Buat pengguna listrik prabayar, satu hal yang sering bikin bingung adalah kenapa nominal token yang dibeli nggak langsung terkonversi penuh ke kWh sesuai tarif. Jawabannya, ada potongan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik yang besarannya ditentukan masing-masing pemerintah daerah, jadi hasil konversinya bisa beda-beda tiap wilayah meskipun nominal tokennya sama.

Buat ngecek sisa kWh atau riwayat pembelian token, kamu bisa buka menu Info Token di aplikasi PLN Mobile. Kalau ada kendala teknis atau mau lapor gangguan, layanan PLN 123 tetap jadi kanal resmi yang paling cepat direspons.

Yang Perlu Dicatat Pelanggan

Karena tarif periode 14-20 September 2026 ini sama dengan periode sebelumnya, kamu bisa pakai tagihan bulan lalu sebagai patokan buat estimasi pengeluaran listrik bulan ini, selama pola pemakaiannya nggak jauh beda. Pelanggan pascabayar tinggal kalikan total kWh terpakai dengan tarif golongan masing-masing, ditambah biaya admin dan pajak penerangan jalan yang berlaku di daerahnya.

Data tarif di atas mengacu pada kebijakan resmi Kementerian ESDM untuk triwulan III 2026. Sebelum bayar tagihan atau beli token, ada baiknya cek ulang golongan dan daya listrik di kWh meter atau tagihan terakhir supaya perhitungannya pas.

Banner Promosi Mobile

Wujudkan Tujuan Finansialmu, Mulai dari UangMe!

Dapatkan pinjaman tunai daring tanpa agunan langsung kapanpun dan di manapun. UangMe memberikan solusi keuangan cepat, aman, dan terpercaya mulai dari pengajuan hingga pencairan dana langsung ke rekeningmu. Proses 100% online, bunga kompetitif, dan keamanan data bersertifikasi internasional.

Tenor hingga 12 bulan dengan Bunga mulai dari 0.2%/hari
Berizin & diawasi OJK berdasarkan KEP-4/D.05/2021
Perlindungan data bersertifikat ISO 27001
RegulatorDownload Sekarang