Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026: Naik Rp5.000, Buyback Rp2.408.000
Penulis: Diana | 26 Juni 2026


Harga emas Antam hari ini akhirnya bergerak naik setelah stagnan selama lima hari berturut-turut. Per Senin, 23 Juni 2026, harga emas batangan bersertifikat Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTM) tercatat di level Rp2.673.000 per gram, naik Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga buyback juga ikut menguat ke posisi Rp2.408.000 per gram, naik Rp7.000 dari hari sebelumnya. Kenaikan ini menjadi kabar baik setelah harga emas Antam tidak pernah naik sejak 17 Juni 2026.
Harga Emas Antam & Buyback 23 Juni 2026
Berdasarkan data resmi Logam Mulia (logammulia.com) per pukul 08.30 WIB di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta:
| Keterangan | Harga |
|---|---|
| Harga Jual (per gram) | Rp2.673.000 |
| Harga Buyback (per gram) | Rp2.408.000 |
| Spread (selisih) | Rp265.000 |
| Perubahan harga jual | +Rp5.000 |
| Perubahan buyback | +Rp7.000 |
Data berdasarkan Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, pukul 08.30 WIB.
Ketentuan Pajak Pembelian & Buyback Emas Antam
Pajak Pembelian Emas Batangan
- PPh Pasal 22 sebesar 0,25% untuk pemilik NPWP
- PPh Pasal 22 sebesar 0,5% untuk non-NPWP
Pajak Transaksi Buyback di Atas Rp10 Juta
- PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP
- PPh Pasal 22 sebesar 3% untuk non-NPWP (dipotong langsung dari total nominal buyback)
Memahami Spread Emas Antam dan Dampaknya
Spread adalah selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam. Per hari ini, spread berada di angka Rp265.000 per gram. Jika kamu membeli emas pagi ini dan langsung menjualnya kembali, kamu sudah merugi Rp265.000 per gram belum termasuk pajak.
Itulah mengapa emas Antam paling cocok untuk investasi jangka panjang. Spread baru bisa tertutup seiring kenaikan harga emas secara bertahap. Dalam jangka pendek (kurang dari 9 bulan), investor cenderung masih dalam posisi rugi.
Potensi Untung-Rugi Investasi Emas Berdasarkan Waktu Beli
Dengan harga buyback saat ini di Rp2.408.000/gram, berikut simulasi laba atau rugi investor berdasarkan kapan emas dibeli:
| Tanggal Beli | Harga Beli/Gram | Simulasi Jual Hari Ini* |
|---|---|---|
| 15 Jun 2026 | Rp2.729.000 | Rugi 11,75% |
| 22 Mei 2026 | Rp2.788.000 | Rugi 13,63% |
| 22 Mar 2026 | Rp2.893.000 | Rugi 16,76% |
| 22 Des 2025 | Rp2.503.000 | Rugi 3,76% |
| 22 Sep 2025 | Rp2.123.000 | Untung 13,42% |
| 22 Jun 2025 | Rp1.942.000 | Untung 23,99% |
| 22 Mar 2025 | Rp1.764.000 | Untung 36,51% |
| 22 Des 2024 | Rp1.533.000 | Untung 57,07% |
| 22 Sep 2024 | Rp1.455.000 | Untung 65,50% |
| 22 Jun 2024 | Rp1.357.000 | Untung 77,45% |
*Dihitung berdasarkan harga buyback Rp2.408.000/gram per 23 Juni 2026. Bukan saran investasi.
Tips Investasi Emas Antam yang Perlu Kamu Tahu
- Investasi jangka panjang lebih aman. Investor yang pegang emas lebih dari 1 tahun konsisten mencatat keuntungan berdasarkan data historis.
- Perhatikan spread sebelum jual. Pastikan harga sudah cukup tinggi untuk menutup selisih harga jual dan buyback sebelum memutuskan menjual.
- Pastikan punya NPWP. Tarif pajak lebih rendah untuk pemegang NPWP, baik saat beli maupun saat buyback.
- Beli secara bertahap (DCA). Dollar Cost Averaging membantu meratakan harga beli rata-rata dan meminimalkan risiko beli di harga puncak.
FAQ Seputar Harga Emas Antam
Di mana cek harga emas Antam terbaru?
Harga emas Antam terbaru bisa dicek langsung di situs resmi logammulia.com. Harga diperbarui setiap hari kerja.
Apa itu harga buyback emas Antam?
Harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kamu menjual emas kembali ke gerai Logam Mulia Antam. Harga ini selalu lebih rendah dari harga jual — dan selisihnya (spread) adalah biaya implisit yang harus kamu perhitungkan dalam strategi investasi.
Apakah emas Antam cocok untuk investasi jangka pendek?
Tidak ideal. Spread yang besar membuat emas Antam lebih cocok untuk investasi jangka panjang minimal 1-2 tahun agar bisa menutup selisih dan mulai mencatat keuntungan nyata.
Berapa pajak untuk pembelian emas Antam?
Pembelian emas Antam dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% (pemilik NPWP) atau 0,5% (non-NPWP). Untuk buyback di atas Rp10 juta, pajaknya 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).














